MediaRepublik.Id- Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Syalom Mokorimban, menegaskan pentingnya regulasi yang mengikat perusahaan untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Rabu (25/06) di Aula Syalom, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ranperda CSR ini merupakan bagian dari fungsi legislasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi keterlibatan perusahaan dalam pembangunan sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan berbagai perusahaan di Tomohon belum berdampak signifikan dalam menekan angka pengangguran. Karena itu, Ranperda ini diharapkan menjadi dorongan kuat agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Tak hanya soal tenaga kerja, perusahaan juga perlu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat lewat program sosial seperti pelatihan keterampilan, dukungan modal untuk UMKM, pendidikan, bantuan infrastruktur, hingga bantuan bencana,” paparnya.
Syalom mengungkapkan, partisipasi publik sangat penting dalam perumusan Ranperda agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
“Tanpa keterlibatan masyarakat, regulasi ini bisa meleset dari sasaran. Karena itu, suara rakyat sangat dibutuhkan dalam prosesnya,” tandasnya.