MediaRepublik.Id– Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Franky Oroh, menegaskan pentingnya regulasi yang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (25/06), di Kelurahan Wailan.
Dalam pemaparannya, Oroh menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Salah satu perwujudan fungsi legislasi itu adalah penyusunan Ranperda ini yang menurutnya akan menjadi landasan hukum bagi perusahaan agar turut memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Ranperda ini disosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ke depan akan ada aturan yang mengontrol tanggung jawab sosial perusahaan. Kami juga butuh masukan dari warga agar regulasi ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Oroh.
Dikatakannya, keberadaan sejumlah perusahaan di Tomohon belum berkontribusi secara signifikan. Karena itu, regulasi CSR diharapkan mampu mendorong perusahaan agar lebih berpihak pada masyarakat sekitar.
“Perusahaan harus menjalankan program sosial yang benar-benar berdampak. Mulai dari pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, infrastruktur, hingga tanggap bencana,” ungkap Oroh.
Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam proses penyusunan perda agar peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semua usulan dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda ini sebelum ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.