MediaRepublik.Id Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2025-2029, Kamis (27/3) di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii, S.Ik., dan Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Ranwal RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah yang harus disepakati DPRD dalam waktu 10 hari, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Selain RPJMD, Wali Kota juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, yang mencakup evaluasi pembangunan daerah, keuangan, serta capaian kinerja pemerintahan.
Rapat ini turut membahas rancangan Peraturan Daerah terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam percepatan pembangunan.
Turut hadir perwakilan Kapolres, Dandim, Kejari, BIN, Sekretaris Daerah Edwin Roring, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.