Sindikat Curanmor Terungkap, 23 TKP Teridentifikasi Polisi

oleh -275 Dilihat

MediaRepublik.Id- Polres Tomohon melalui Tim Buser pimpinan Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri SH,MH bersama Kanit Aiptu Bima Pusung, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga daerah, dengan total 23 kasus, 11 di Kota Tomohon, 6 di Minahasa, dan 6 di Bitung.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis dalam konferensi pers, Senin (22/09), menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan warga Pineleng pada 29 Agustus 2025. Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menangkap dua tersangka utama Rangga Ticoalu (31) dan Eben Micele Kaawoan (34), keduanya warga Manado.

“Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi di 23 lokasi berbeda,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri dan Kasi Humas Iptu Musalino Patah.

Selain dua pelaku utama, polisi juga menetapkan tiga penadah barang curian, Riky Rikardo Mumek (37), Christalino Rumbajan (23), dan Zakly Mike Kensi Dumalang (20).

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.