Rakor LPPD, Bagian Pemerintahan Hadirkan Kemendagri

oleh -218 Dilihat

MediaRepublik.Id- Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Rabu (11/02), di Hotel Grand Master Tomohon. Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom.

Wali Kota mengatakan, penyusunan LPPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

“LPPD bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Nyoman Andhika Nirmala SH MH, mengatakan laporan berbasis data yang akurat, transparan, dan akuntabel, sangat penting agar dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah sehingga hasilnya mencerminkan kinerja pemerintah secara menyeluruh.

Lanjut Nyoman, melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah diharapkan memahami standar, indikator, dan teknis pengisian LPPD sehingga laporan Kota Tomohon Tahun 2025 dapat tersusun berkualitas, objektif, dan mampu menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir, jajaran pejabat pemkot Tomohon dan perwakilan seluruh perangkat daerah, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, yakni Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dr. Heriyandi Roni, M.Si melalui Zoom, serta evaluator wilayah Ronne Kalalo, SSTP dan Dendi Maryulistianto, ST.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.