MediaRepublik.Id- Pemerintah Kecamatan Tomohon Tengah menggelar Sosialisasi Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin, Kamis (27/11) di Kelurahan Talete Satu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban selaku narasumber menyampaikan bahwa bantuan hukum merupakan bagian dari Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kami pemerintah menilai program bantuan hukum ini sangat penting. Tujuannya untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan pendampingan hukum secara gratis,” ujar Mokorimban.
Ia menambahkan, sosialisasi ini dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan agar risiko dalam penerapan program dapat diminimalisir dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap warga berhak mendapatkan bantuan hukum. Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota menghadirkan bantuan hukum gratis, dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mambu menuturkan bahwa program ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi lemah. Karena, selama ini akses terhadap bantuan hukum masih dirasakan sulit oleh kelompok ekonomi lemah. Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap kesenjangan tersebut dapat teratasi.
“Pemerintah mengajak masyarakat mendukung penuh setiap program pembangunan, khususnya program perlindungan hukum bagi masyarakat miskin yang segera diterapkan di Kota Tomohon,” tandasnya.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg







