Polres Tomohon Pastikan ‘Minyakita’ di Pasar Wilken Tak Bermasalah

oleh -228 Dilihat

MediaRepublik.Id- Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi S. Sumolang, SH MH, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tomohon serta PD Pasar Kota Tomohon, melakukan pengecekan volume minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dijual di Pasar Wilken Tomohon, Jumat (14/03) pagi.

Pengecekan dilakukan dengan mendatangi sejumlah toko dan kios yang menjual Minyakita. Sampel yang diambil berupa kemasan bantal dan pouch berukuran 1 liter dari dua produsen, yaitu PT. Agro Makmur Raya dan PT. Multi Nabati Sulawesi.

Petugas kemudian menuangkan isi dari kemasan tersebut ke dalam alat ukur volume yang telah disiapkan oleh Dinas Perindag. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa seluruh sampel memiliki isi yang sesuai dengan label, yakni 1 liter (1.000 ml). Tidak ditemukan perbedaan volume antara isi sebenarnya dengan yang tertera pada kemasan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan takaran minyak goreng yang dijual kepada masyarakat benar-benar sesuai standar,” ujar IPTU Stefi Sumolang.

Proses pengecekan berlangsung aman dan lancar, serta selesai sekitar pukul 11.20 WITA.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.