Polres Minahasa Reka Ulang Kasus Penikaman di Tataaran 2

oleh -414 Dilihat

Reka Ulang Kasus Penikaman di Tataaran 2

MINAHASA,mediarepublik.id
-Polres Minahasa melakukan rekonstruksi atau reka ulang atas Kasus penikaman yang menggemparkan warga Minahasa yang terjadi di kelurahan Tataaran 2 kecamatan Tondano Selatan, pada 03 Juni 2024 – 24 Mei 2024, dimana kasus saling tikam dengan senjata tajam jenis badik terjadi pada Jumat pagi lalu.

Diketahui Rekonstruksi peristiwa tragis ini dilaksanakan senin (3/6/24), dengan memperagakan 20 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Reka ulang kejadian ini dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K.

Dikatakannya hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai insiden yang mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku dan korban memperagakan setiap langkah yang terjadi, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman.

Menurut Kasat Reskrim IPTU Dwirianto Tandirerung, S.Tr.K, rekonstruksi ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta yang mungkin terlewatkan dalam penyelidikan awal.

“Kami berharap dengan adanya rekonstruksi ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa motif di balik aksi penikaman tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Adegan pertama dimulai dengan Korban datang kerumah pelaku mencari pelaku. Situasi kemudian memanas dan berujung pada saling tikam yang awalnya korban menikam pelaku kemudian pelaku mendapatkan kesempatan membalas menikam korban.

Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana konflik semakin memuncak hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.

Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi ini mengaku masih merasa terkejut dengan peristiwa tersebut.

“Kami tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan kami yang biasanya tenang. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama.

Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga. Diharapkan, setelah proses rekonstruksi ini, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku.(HerS)

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.