Pemerintah Hadir untuk Rakyat, Caroll – Sendy Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

oleh -338 Dilihat

MediaRepublik.Id- Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, SE, MI. Kom, meresmikan pembangunan renovasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Kelurahan Tara-Tara, Kecamatan Tomohon Barat. Selasa (11/03).

Sebanyak tiga keluarga penerima bantuan, yakni keluarga Michael Pangkey-Paat, Agustinus Kowaas-Mangundap, dan Yansen Karundeng-Sulastri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Tomohon atas upaya penanggulangan kesejahteraan sosial, khususnya dalam mengatasi kemiskinan melalui renovasi rumah tidak layak huni. Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017, yang bertujuan membantu masyarakat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman.

“Renovasi rumah ini diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem, lansia, dan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kami berharap program ini dapat membantu menekan angka kemiskinan di Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Tampak hadir, Anggota DPRD Kota Tomohon Karlheinz Senduk, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon beserta jajaran, serta masyarakat Kelurahan Tara-Tara.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.