MediaRepublik.id– Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon berlangsung penuh khidmat saat dewan membahas dan menetapkan usul pemberhentian pimpinan DPRD serta mengumumkan calon pengganti pimpinan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Selasa (02/06).
Berdasarkan usulan DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, DPRD menyetujui pemberhentian Mono Turang dari jabatan Ketua DPRD Kota Tomohon. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui keputusan DPRD sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
Pada rapat yang sama, DPRD mengumumkan Johny Runtuwene sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kota Tomohon. Nama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hingga memperoleh penetapan definitif.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg





