Layanan Polisi 110 Gratis, Warga Tomohon Didorong Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas

oleh -172 Dilihat

MediaRepublik. id- Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, melalui Kasie Humas Iptu Musalino Patah dalam keterangannya. Rabu (02/04), memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon apabila ada hal hal yang mencurigakan dalam  hal mengganggu kamtibmas segera hubungi melalui nomor telepon layanan polisi 110.

“Nomor telepon ini Gratis. Karena nomor layanan polisi 110 tidak memerlukan pulsa, ” ujarnya.

Menurut dia, keamanan dan ketertiban di Kota Tomohon adalah tanggung jawab semua. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban Kota Tomohon, ” tandasnya.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.