MediaRepublik. id- Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, melalui Kasie Humas Iptu Musalino Patah dalam keterangannya. Rabu (02/04), memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon apabila ada hal hal yang mencurigakan dalam hal mengganggu kamtibmas segera hubungi melalui nomor telepon layanan polisi 110.
“Nomor telepon ini Gratis. Karena nomor layanan polisi 110 tidak memerlukan pulsa, ” ujarnya.
Menurut dia, keamanan dan ketertiban di Kota Tomohon adalah tanggung jawab semua. “Mari kita jaga keamanan dan ketertiban Kota Tomohon, ” tandasnya.