Kesadaran Hukum Ditingkatkan, Warga Woloan Tiga Diedukasi

oleh -214 Dilihat

MediaRepublik.Id- Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat menggelar kegiatan edukasi hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan masyarakat, Kamis (19/06), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Woloan Tiga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Tomohon yang terus mendorong masyarakat agar lebih memahami hukum dan sadar akan pentingnya ketaatan terhadap aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Camat Tomohon Barat, John Lonta, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya memberdayakan masyarakat, khususnya di Kelurahan Woloan Tiga, agar semakin melek hukum.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah bagaimana masyarakat bisa memahami hukum itu sendiri dan tumbuh kesadaran dalam mematuhi hukum, bukan karena takut sanksi, tapi karena sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujar Lonta.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban, mengungkapkan bahwa pemerintah kota terus memberi perhatian serius terhadap peningkatan pemahaman hukum masyarakat, karena hal ini berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan politik.

“Jika situasi di masyarakat, termasuk di Kelurahan Woloan Tiga, tidak kondusif, maka akan berdampak pada stabilitas politik di Kota Tomohon. Sebagai lembaga yang berkaitan dengan politik dan intelijen, Kesbangpol menjadi mata dan telinga pemerintah kota dalam memantau situasi di lapangan,” ujar Mokorimban.

Ia menambahkan bahwa edukasi hukum seperti ini sangat penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib serta aman.

Narasumber lainnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH., MH, menegaskan bahwa Indonesia, termasuk Kota Tomohon, adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, kesadaran hukum menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

“Masyarakat sering kali mematuhi hukum karena ada sanksi. Namun yang terpenting adalah bagaimana masyarakat patuh karena memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” ungkap Berny.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tomohon Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar bersama DPRD sedang menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Jika telah disahkan, masyarakat kurang mampu akan mendapat bantuan hukum secara gratis.

“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan setiap kecamatan untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan. Jadi, masyarakat yang membutuhkan edukasi atau konsultasi hukum tidak perlu jauh-jauh. Cukup datang ke pos tersebut dan akan dilayani oleh tim kami,” jelasnya.

Turut hadir, Lurah Woloan Tiga Jeannette Rares SE MAP, dan masyarakat Kelurahan Woloan Tiga serta jajaran pemerintah kecamatan tomohon barat.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.