Kejati Fokus Selamatkan Lingkungan Dari Tambang Ilegal

oleh -247 Dilihat

MediaRepublik.Id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH, mengungkapkan komitmennya membenahi praktik tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

“Salah satu fokus kami saat ini adalah pembenahan tambang ilegal. Program inovasi ini berani kami dorong karena menyangkut persoalan besar bangsa, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi hilangnya pendapatan daerah,” ujar Pattipeilohy saat menghadiri peresmian Aula Semangat Adhyaksa Kejari Tomohon, Selasa (10/02).

Ia menambahkan, meski mekanisme penerimaan harus melalui pemerintah pusat, yang terpenting adalah memastikan seluruh potensi tercatat dan dikelola secara baik dan bertanggung jawab.

Dalam kunjungan kerjanya, Kejati Sulut juga memberi perhatian serius pada lokasi penggalian ilegal yang menyebabkan kerusakan hutan, penebangan liar, hingga aktivitas di kawasan terlarang. Sebagai bentuk komitmen pemulihan, pihaknya bahkan melakukan penanaman pohon di area terdampak.

“Pesan kami jelas, hentikan perusakan lingkungan. Jika ingin berusaha, mari kita dorong bersama dengan tata kelola yang benar,” tegasnya.

Pattipeilohy mengatakan, kehadirannya di Sulawesi Utara adalah untuk melayani masyarakat. Karena itu, jajaran kejaksaan turun langsung ke lapangan, termasuk ke kawasan hutan, guna menghitung tingkat kerusakan serta memastikan adanya tanggung jawab pemulihan dari pihak terkait.

“Tugas kami mengumpulkan data, menagih kewajiban, dan memastikan pihak yang merusak mengembalikan apa yang seharusnya,” katanya.

Ditambahkannya, sebagai langkah edukasi, Kejati Sulut juga mengajak masyarakat ikut menjaga alam melalui gerakan menanam pohon.

“Setiap orang ditargetkan menanam minimal 25 pohon sebagai simbol komitmen bersama merawat lingkungan demi masa depan, ” imbuhnya.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.