Kasat Reskrim Stefi Sumolang Edukasi Masyarakat Soal Legalitas Tanah

oleh -380 Dilihat

MediaRepublik. Id- Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang, hadir sebagai narasumber dalam Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar BPN Tomohon. Rabu (22/01/2025), di Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

Dikesempatan tersebut, Iptu Stefi Sumolang menekankan bahwa program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kejelasan status hukum atas kepemilikan tanah.

“Jika tanah tidak memiliki kejelasan atas kepemilikan, nantinya akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Untuk itu, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak konflik terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah.

“Program ini sangat baik dan masyarakat harus ambil karena kuotanya sangat sedikit. Lengkapi setiap syaratnya dan masyarakat juga harus proaktif agar dapat memperoleh sertifikat tanah secara resmi dan sah di mata hukum, sehingga menghindari potensi sengketa” tambahnya.

Tampak hadir, Jajaran BPN Tomohon, Kasie Intel Kejari Tomohon, Lurah Tumatangtang Satu, dan masyarakat Tumatangtang Satu.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.