MediaRepublik.Id– Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon melalui Bidang Perdagangan menghadirkan inovasi Barcode CSSR (Cek Status Segel Resmi) sebagai langkah memperkuat pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Terobosan ini digagas Kepala Bidang Perdagangan, Harris Salam, SPt, yang juga menjadi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pemkot Tomohon 2025.
Pelaksanaan tera dan tera ulang UTTP di Pasar Beriman/Wilken Tomohon telah berlangsung pada 10–14 November 2025. Selain itu, petugas melaksanakan Sidang Tera, di mana tim Metrologi membuka layanan di area istirahat pasar. Para pelaku usaha membawa langsung alat ukur atau timbangan mereka untuk diperiksa akurasi, dilakukan penyetelan, serta diberikan tanda sah (segel/label) apabila memenuhi standar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon, Ruddie Lengkong SSTP MAP, memberikan apresiasi atas inovasi tersebut.
“Program ini memperkuat peran Dinas Perdagangan dalam menjawab kebutuhan dan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku usaha juga mendapat sosialisasi mengenai optimalisasi pengawasan berkala melalui penempelan Barcode CSSR. Dengan barcode ini, masyarakat dapat mengecek status segel resmi untuk memastikan keakuratan timbangan, mencegah kerugian pembeli, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.
Kegiatan ini turut melibatkan Kepala UML, staf Bidang Perdagangan, serta kerja sama dengan Unit Metrologi Legal Manado.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg






