MediaRepublik.id- Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menegaskan, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak akan lagi diundang dalam sejumlah kegiatan apabila kembali menunjukkan ketidakhadiran.
Pernyataan tegas itu disampaikan Edwin saat membuka Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Tomohon, Kamis (13/08), di Wise Hotel Tomohon.
“Ada dua OPD, Dishub dan DLH, berikut tidak akan diundang lagi. Dishub sudah dua kali tidak hadir di kegiatan yang saya buka,” tegas Edwin.
Menurutnya, setiap kegiatan yang melibatkan OPD merupakan agenda penting yang membutuhkan kehadiran dan keterlibatan seluruh pihak terkait.
Ia pun mengingatkan agar setiap OPD dapat menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam mengikuti kegiatan pemerintahan.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg






