Dibuka Sekda Watania, Rakoor Terkait BPJS Ketenagakerjaan Digelar

oleh -499 Dilihat

MINAHASA,mediarepublik.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Terkait Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa. Bertempat diruang sidang kantor Bupati Minahasa, Tondano, Selasa, (28/5/2024)

Kegiatan ini dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos, yang dihadiri para Kadis, Kaban, Camat dan Staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania menyampaikan, rapat koordinasi menyangkut BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena menyangkut keuangan yang harus kita pertanggungjawabkan.

“Rekan-rekan sekalian ini berdampak pada kinerja kita, apabila kita tidak tertib administrasi maka akan dicacar habis-habisan oleh BPK, maka dari itu penting sekali mewujudkan tertib adminstrasi penyaluran pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan,” Kata Sekda, mengingatkan.

Watania pula mengatakan, meskipun mengalami berbagai kendala, Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat serius terkait dengan Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap kita sekalian ada satu treatment saat BPK melakukan pemeriksaan yang harus kita susun saat ini, yang kita sepakati bersama dan harus didukung semua perangkat daerah, ucap Sekda Watania, sembari mengucapkan dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Iuran KORPRI BPJS Ketenagakerjaan resmi
dibuka.

Diketahui Narasumber dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Derah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva Maringka M.Si, Inspekrur Daerah Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merry Taroreh. (*/HerS)

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.