
MINAHASA,mediarepublik.id– Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong M.Si, acara pengambilan sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bertempat di Wale Ne Tou Tondano, Rabu (05/06/2024).
Acara yang dihadiri pula Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O. E. Kandouw SE. dalam pengambilan sumpah janji, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN dan Pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Minahasa tahun 2024,
Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengatakan, ada sebanyak 2.029 ASN dan Pegawai non ASN yang menerima SK, terdiri dari 17 PNS, 384 PPPK, dan 1.645 THL.
Diketahui bahwa untuk SK pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) di tahun 2023 ini mengalami keterlambatan.
“Untuk Penyerahan SK ini memang ada sedikit keterlambatan, karena sebelumnya diserahkan oleh Dinas tapi sekarang diverifikasi lewat BKD, agar nantinya persyaratan pengangkatan PPPK bila dibuka bisa terpenuhi dan tidak terjadi masalah,” katanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Moudy Leonhard Pangerapan MAP, diikuti dengan pengambilan sumpah janji oleh Bupati.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kandouw dalam sambutannya menyampaikan, dengan diterimanya SK sebagai ASN maupun Pegawai non ASN maka tugas dan tanggung jawab sudah harus dilaksanakan sebagai abdi negara.
“Saya sudah mendengar anda semua membaca pakta integritas. Ini awal yang bagus agar kita semua memiliki mindset yang sama. Karena tentu saja, dibalik itu semua ada tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,”ujar Dia.
Kandouw pun menuturkan, ada tiga hal utama yang harus dipegang teguh oleh ASN dan juga Pegawai non ASN. Tiga hal ini adalah, integritas, loyalitas dan dedikasi atau passion.
“Jadi, integritas adalah saudara harus bertanggung jawab dengan jabatan anda, tupoksi anda, sekaligus bertanggung jawab secara akuntabel apabila ada hal yang berkaitan dengan anggaran. Bila ini tidak dilaksanakan maka anda selesai sebagai ASN.
“Berikutnya, adalah loyalitas, dimana, loyalitas ini berjenjang, mulai dari atasan tempat kita ditempatkan, hingga ke atasan yang lebih tinggi jabatannya,” ucapnya.
Ditegaskannya, jangan karena ada hubungan darah dengan salah satu pejabat kemudian tidak mau tunduk kepada pejabat yang lain.
“Kalau tidak loyal silakan keluar. Anda harus mengamankan RPJMD yang ada di Minahasa, tidak boleh memiliki agenda lain,” tegasnnya.
Selanjutnya yang ketiga yakni, dedikasi atau passion. “Bekerja dengan hati, sebab, dari sekitar 270 juta penduduk di Indonesia, hanya ada 6 sampai 7 persen yang memiliki pekerjaan seperti anda saat ini. Jadi harus bangga dan bekerja dengan sepenuh hati,” pinta Wagub. Sembari mengatakan ASN harus punya banyak literasi soal ekonomi.
“Saudara harus mampu mengelola keuangan dengan baik, jangan sampai setelah terima SK langsung digadaikan ke bank, atau langsung kredit macam-macam, yang pada akhirnya menyulitkan diri sendiri,
Mengakhiri sambutan ini, Saya mengucapkan selamat bekerja. Tuhan menyertai kita semua.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut, Dr Denny Mangala MSi, serta Jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(HerS)