Wali Kota Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -234 Dilihat

MediaRepublik.id- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (24/06).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K., membahas penyampaian dan penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan penyampaian Ranperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Wali Kota memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp660,04 miliar, realisasi belanja dan transfer Rp628,12 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp20,74 miliar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.