MediaRepublik.Id- Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis (10/4/2025), di Kantor DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ferdinand M. Turang ini membahas tiga agenda utama, yakni:
Penyampaian Ranperda Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,
Pemandangan Umum Fraksi dan tanggapan Wali Kota,
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk LKPJ 2024, Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ketiga fraksi, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda yang diajukan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi dan menegaskan bahwa perubahan tarif pajak dan retribusi telah melalui evaluasi sesuai arahan Kemendagri serta mempertimbangkan iklim investasi dan pelayanan publik.
Terkait pembentukan perangkat daerah baru, Wali Kota menekankan pentingnya efisiensi dan peningkatan pelayanan.
Rapat turut dihadiri Sekda Tomohon Edwin Roring, perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.