Tomohon Tingkatkan Pemahaman Hukum Aparatur Pemerintahan Daerah

oleh -292 Dilihat

MediaRepublik.IdPemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum, menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (12/12), di Lumimpasot Cafe Guesthouse Hall. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia.

Kepala Bagian Hukum, Berny Mambu, SH, MH, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD.

Ia menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hukum, meningkatkan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan, serta membangun kesadaran hukum demi terciptanya budaya hukum yang tertib di tengah masyarakat.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, mewakili Wali Kota Caroll Senduk, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum dan penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar tindak lanjut kerja sama Pemkot dan Kejaksaan Negeri Tomohon, tetapi merupakan manifestasi komitmen memperkokoh akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengingatkan, perangkat daerah camat, dan lurah agar setiap keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon atas dukungan dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, yang dinilai sangat membantu optimalisasi tugas perangkat daerah, ” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini seluruh pejabat pemerintahan memiliki pemahaman yang sama mengenai kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan ini, dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, yang bertujuan mewujudkan akses keadilan yang setara bagi masyarakat miskin melalui program bantuan hukum gratis.

“Kami optimis program ini akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, ” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam pnyuluhan hukum ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH., yang membawakan materi berjudul “Diskresi Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon : Antara Kebutuhan Pelayanan Publik, Kepastian Hukum, dan Etika Pemerintahan”.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.