Tomohon Bangun Sistem Cepat Lindungi Hak Anak

oleh -239 Dilihat

MediaRepublik.id- Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon, membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak.  Kamis (23/07), di Hotel Ibis Manado.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, dikatakan bahwa anak merupakan anugerah sekaligus investasi masa depan bangsa yang berhak memperoleh perlindungan, tumbuh dan berkembang secara optimal. Karena itu, sistem perlindungan anak harus dibangun melalui kolaborasi seluruh pihak, bukan dilakukan secara parsial.

Wali Kota juga menyebut pentingnya peran lurah, guru BK, UPTD PPA, pekerja sosial, fasilitas kesehatan, aparat penegak hukum hingga lembaga peradilan dalam menciptakan sistem penanganan kasus yang terintegrasi. Seluruh proses, mulai dari deteksi dini, pencatatan, pelaporan, pendampingan hingga penegakan hukum, harus berjalan cepat, akurat, dan tetap menjaga kerahasiaan korban.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap kompetensi para peserta semakin meningkat dalam melakukan identifikasi, asesmen, koordinasi lintas sektor, serta penanganan kasus anak secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Turut hadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Tieneke Adam, M.Si., Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala DP3AD Kota Tomohon Masna J.M. Pioh, S.Sos., Asisten Pemerintahan dan Kesra O.D.S. Mandagi, M.A.P., Kepala UPTD PPA Sulut Marsel Silom, S.E., perwakilan Kejari Tomohon, Polres Tomohon, peserta pelatihan, serta insan pers.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.