Tim Narkoba Polda Sulut Ringkus Pengedar Sabu

oleh -227 Dilihat

MediaRepublik.Id- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang pria berinisial S (27), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, bersama 40 paket kecil sabu seberat sekitar 37 gram. Selasa (21/10) malam.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala.

“Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kompol Muhlis Suhani berhasil menangkap pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Pingkan Matindas. Barang bukti sabu ditemukan di dalam kaleng berlakban biru di atas meja rias,” ungkapnya, Senin (27/10)

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Ia juga mengimbau warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dapat merugikan kesehatan dan berujung pada sanksi hukum berat.

Sumber : Humas Polda Sulut / Humas Polres Tomohon

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.