MediaRepublik.Id- Pemerintah Kota Tomohon bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pangan Tomohon dan Dinas Pangan Provinsi Sulut melaksanakan tes kit terhadap sejumlah bahan pangan yang dijual di Pasar Beriman Tomohon. Selasa (29/07). Hal ini bertujuan memastikan bahan pangan yang beredar aman dan bebas dari bahan kimia berbahaya seperti formalin dan pestisida.

Pengujian dilakukan di kantor PD Pasar Tomohon dengan mengambil sampel, yakni ikan cakalang fufu dan cabai keriting. Hasilnya menunjukkan dari sampel tersebut yakni Cakalang Fufu dan Cabe Keriting bebas dari formalin maupun residu pestisida. Adapun beberapa Komodity, seperti Bawang Putih dan beberapa lainnya, masih menunggu hasil Test kit.
Kepala Dinas Pangan Kota Tomohon, Novy Kainde, mengungkapkan bahwa seluruh sampel yang diuji dan yang akan di uji bisa dinyatakan aman untuk dikonsumsi apabila sudah di test kit.
“Dari dua sampel hasil tes kit yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya. Ya, amanlah untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Kainde menambahkan, menjelang pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, pihaknya akan kembali menggelar tes serupa sebagai upaya menjaga kualitas dan keamanan pangan di Pasar Beriman.
Untuk kegiatan Operasi Test Kit menjelang TIFF 2025 akan bekerjasama dengan BPOM Manado dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan masyarakat dan pengunjung TIFF mendapatkan pangan yang sehat dan layak konsumsi,” katanya.