MediaRepublik.Id- Satreskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian, Selasa (6/5/2025), dengan menangkap dua terduga pelaku. Sabtu (10/5/2025) pukul 00.15 wita di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.
Kedua pelaku masing-masing berinisial VDM (20), yang merupakan tersangka utama, dan AS (15), keduanya warga Kota Tomohon.
Saat penangkapan, VDM mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga Tim Resmob terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.
Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan saat menghabisi korban.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengungkapan motif dan peran masing-masing.
Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi LP/B/149/V/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut tanggal 6 Mei 2025.