
TOMOHON,mediarepublik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyebut tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini memasuki tahapan verifikasi faktual jumlah dukungan pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota non partai atau perseorangan.
Ditemui di Sekretariat KPU Kota Tomohon, Komisioner KPU Kota Tomohon Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong mengatakan pihaknya (KPU) sementara dalam proses persiapan verifikasi faktual (Verfak).
“Ya, saat ini sementara dalam proses persiapan Verfak jumlah dukungan pasangan perseorang, dan nantinya diawasi oleh teman teman dari Bawaslu,” ujar Simangunsong. (6/6) 2024.
Dikatakannya, untuk proses Verfak nantinya di lapangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan terbuka terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
“Dalam proses di lapangan KPU akan tetap terbuka, sesuai yang diatur dalam undang-undang, tidak ada batas-batasan untuk pengawas melakukan tahapan pengawasan dan itu adalah tugas domain mereka untuk melakukan pengawasan. Kami tidak akan menghalangi tugas mereka. Jadi kami akan tetap terbuka,” tukasnya. (wan)