SosRanperda, Wakas : Perusahaan Wajib Berkontribusi Nyata

oleh -293 Dilihat

MediaRepublik.Id- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Rabu (21/05), di AAB

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota DPRD Kota Tomohon Abraham Wakas dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Meidy Pandey serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat Kecamatan Tomohon Tengah.

Dikesempatan tersebut Abraham Wakas mengungkapkan bahwa perda ini sangat penting untuk memastikan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang tidak hanya bersifat formalitas.

“Ketika perda ini diketuk menjadi regulasi resmi, maka kontribusi perusahaan harus nyata, bukan sekadar simbolis,” ujarnya.

Wakas juga menyebut bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari proses legislasi yang transparan dan partisipatif, di mana masukan dari publik sangat dibutuhkan.

“Sosialisasi Ranperda ini bertujuan menghimpun saran, kritik, dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan substansi ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.