MediaRepublik.Id- Polres Tomohon melalui Tim Buser pimpinan Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri SH,MH bersama Kanit Aiptu Bima Pusung, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga daerah, dengan total 23 kasus, 11 di Kota Tomohon, 6 di Minahasa, dan 6 di Bitung.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis dalam konferensi pers, Senin (22/09), menjelaskan kasus ini terungkap setelah laporan warga Pineleng pada 29 Agustus 2025. Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi menangkap dua tersangka utama Rangga Ticoalu (31) dan Eben Micele Kaawoan (34), keduanya warga Manado.
“Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi di 23 lokasi berbeda,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri dan Kasi Humas Iptu Musalino Patah.
Selain dua pelaku utama, polisi juga menetapkan tiga penadah barang curian, Riky Rikardo Mumek (37), Christalino Rumbajan (23), dan Zakly Mike Kensi Dumalang (20).