Sendy Rumajar Tegaskan Pelayanan Harus Bebas Korupsi

oleh -214 Dilihat

MediaRepublik.Id- Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi. Rabu (15/06), di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi, sekaligus penguatan integritas di lingkungan Pemkot Tomohon dan pelayanan publik harus dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi.

“Membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas eksekutif, tetapi tanggung jawab bersama, termasuk DPRD. Integritas harus jadi budaya kerja,” ujar Rumajar.

Lanjut dia, sosialisasi ini merupakan program pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI). Fokus utamanya adalah mengurangi potensi penyimpangan seperti gratifikasi, suap, pungli, penggelapan jabatan, dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Diungkapkannya, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh KPK, Kota Tomohon memperoleh skor 71,95. Beberapa aspek yang menjadi rekomendasi perbaikan adalah Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan SDM, Pengelolaan Anggaran, Penggunaan Fasilitas Kantor. Sementara itu, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 mencapai 77,31%, dengan rincian sebagai berikut, Perencanaan: 76,60%, Penganggaran: 66,21%, Pengelolaan Barang Milik Daerah: 71,31%, Optimalisasi Pajak Daerah: 74,95%, Pengadaan Barang dan Jasa: 74,92%, Manajemen ASN: 95,88%, Pelayanan Publik: 75,35%, Pengawasan APIP: 84,60%

Selain itu, menurut penilaian BPKP, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon berada di Level 2 dengan skor 2,680. Pemkot menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI, Dotty Rahmatiasih, mengatakan mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif terhadap risiko korupsi, terutama dalam situasi dunia yang dinamis dan kompleks atau dikenal dengan istilah Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity).

Ia menyebut bahwa DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun, potensi korupsi juga besar, seperti benturan kepentingan, fee proyek, gratifikasi, hingga suap dalam proses pengesahan kebijakan.

“Peningkatan kapasitas dan integritas anggota DPRD sangat penting untuk mencegah korupsi di era penuh ketidakpastian ini,” tegas Dotty.

Turut hadir, Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, para anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon, para camat, serta lurah se-Kota Tomohon.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.