MediaRepublik.Id- Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, menjadi Pembina dalam Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Selasa, (22/04) di lapangan apel Setda Kota Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Roring menyampaikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memegang prinsip 3B, yaitu:
Berdisiplin: ASN diharapkan taat pada aturan yang berlaku dan memiliki integritas tinggi.
Berkinerja: ASN harus bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi dengan kinerja yang profesional.
Berkompetensi: ASN diminta untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya peran ASN dalam mendukung program Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam pengelolaan sampah. Setiap ASN diminta untuk menjadi contoh dalam memilah sampah dengan menyediakan minimal dua tempat sampah untuk sampah organik dan anorganik di setiap ruangan kerja.
Apel ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Kabag, pejabat fungsional, dan seluruh ASN di lingkup Sekretariat Daerah Kota Tomohon.