Resmob Serigala Bergerak Cepat Ringkus Pelaku Cabul

oleh -611 Dilihat

MediaRepublik.Id- Unit Resmob Serigala Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial YAS (58), warga Kecamatan Tomohon Tengah, yang diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Kejadian terjadi, Sabtu (21/09) pagi di Kelurahan Kolongan. Saat itu, pelaku menghampiri korban yang sedang berjalan kaki lalu membujuknya naik ke sepeda motor dengan alasan akan diantar ke masjid. Dalam perjalanan, pelaku melakukan perbuatan cabul.

Menindaklanjuti laporan, tim yang dipimpin Kanit Intel Polsek Tomohon Tengah Iptu Stannly Kaligis segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Talete Dua. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat DB 2879 GH yang digunakan saat kejadian.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.