Perda Sampah Dirancang, Johnny Runtuwene Libatkan Masyarakat Kakaskasen

oleh -260 Dilihat

MediaRepublik.Id- DPRD Kota Tomohon terus memantapkan langkah dalam menyusun regulasi penanganan sampah dengan menggencarkan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Kamis (15/05), di Tete Kelung Kakaskasen. Sosranperda ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai proses penyusunan Perda, dari tahap awal hingga penetapan final.

Dalam sosranperda tersebut, Sekretariat DPRD Tomohon menghadirkan dua narasumber utama yakni Anggota DPRD Tomohon Drs. Johnny Runtuwene dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon John Kapoh.

Menurut Johnny Runtuwene, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pembentukan Perda agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

“Pengelolaan sampah di Kota Tomohon harus dilakukan secara baik dan benar agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa regulasi pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, John Kapoh menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih dan ramah lingkungan melalui kebijakan yang efektif dan implementatif.

Untuk diketahui, Sosranperda tentang pengelolaan sampah ini menyasar masyarakat Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.