Pengurus Koperasi Diingatkan, Langgar Aturan Kena Hukum

oleh -266 Dilihat

MediaRepublik.Id- Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK, melalui Kanit Tipikor Bripka Irfan Kopalit SH, mengungkapkan pentingnya pengelolaan koperasi yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan aturan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikannya, saat pelantikan dan pengukuhan pengurus serta pengawas Koperasi Merah Putih (KKMP) se-Kota Tomohon, Selasa (04/11), di GOR Babe Palar.

Menurut Bripka Kopalit, penguatan kepada para pengurus koperasi sangat penting agar mereka memahami tanggung jawab dan batasan hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau tidak sesuai dengan juknis terkait pengelolaan koperasi, pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, informasi yang diberikan juga mencakup contoh-contoh kasus yang bisa terjadi apabila pengelolaan koperasi tidak transparan dan melanggar ketentuan.

“Kita lebih kepada penguatan, memberi contoh hal-hal yang mungkin bisa terjadi. Ini semacam warning agar ke depan, ketika ada anggaran, jangan sampai muncul masalah yang membuat mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Bripka Kopalit menambahkan, pengurus koperasi harus bekerja sesuai aturan yang tertuang dalam juknis pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.