Pemkot Tomohon Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial

oleh -291 Dilihat

MediaRepublik.Id Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, menghadiri penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Rabu (10/12), di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tomohon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon mengenai sinergi pelayanan pidana kerja sosial di wilayah hukum Kejari Tomohon.

Penandatanganan dilakukan di hadapan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Direktur A pada Jampidum Kejaksaan Agung RI Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.

Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Sulawesi Utara, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.