Pemkot-DPRD Bahas Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

oleh -239 Dilihat

MediaRepublik.Id- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu (23/07), yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen dalam penyusunan perubahan anggaran. Ia menjelaskan bahwa proses ini akan melalui beberapa tahapan pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Dinamika ekonomi global dan nasional sangat memengaruhi arah pembangunan Kota Tomohon. Namun, kami terus melakukan terobosan melalui APBD, khususnya di sektor andalan seperti pariwisata,” ujar Wali Kota.

Salah satu program unggulan adalah pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) bulan Agustus mendatang. Festival ini akan dirangkaikan dengan berbagai event strategis seperti Kongres CityNet Chapter Indonesia, Diplomatic Tour, Tourism Trade Investment & Floriculture Expo, Tomohon Flower Carnival, hingga Tournament of Flowers.

“TIFF dan kegiatan lainnya diyakini mampu mendongkrak kunjungan wisatawan dan mendorong pertumbuhan sektor jasa seperti perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal,” tambah Caroll.

Wali Kota juga menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap dua triwulan sebelumnya. Beberapa hal yang disesuaikan mencakup, Asumsi kerangka ekonomi makro daerah, Penggunaan SiLPA berdasarkan hasil audit BPK, Perubahan indikator dan target kinerja, Lokasi serta besaran pagu kegiatan prioritas.

Adapun dasar hukum perubahan ini mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah, seperti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan No. 29 dan 89 Tahun 2025, serta Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ.

Dalam rincian anggaran yang disampaikan, disebutkan bahwa, Pendapatan Daerah mengalami penurunan dari Rp717,6 miliar menjadi Rp672,2 miliar, akibat penyesuaian dana transfer dari pusat. Belanja Daerah disesuaikan dari Rp706,9 miliar menjadi Rp660,8 miliar, dengan fokus pada program yang akuntabel dan efisien. Pembiayaan Netto turun menjadi Rp -11,3 miliar, dipengaruhi oleh koreksi SiLPA dari proyeksi Rp10 miliar menjadi Rp9,38 miliar, hasil audit BPK.

Pemerintah Kota Tomohon berharap proses pembahasan dapat berlangsung lancar, serta menghasilkan keputusan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir, Forkopimda, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, Perwakilan Kejari Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa Serma Alwisius Susanto, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.