MediaRepublik.id– Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tomohon, Rabu (17/06), di Command Center Kota Tomohon.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM John Sonny Liuw menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh ASN mengenai tujuan, manfaat, dan mekanisme penerapan manajemen talenta. Program tersebut merupakan implementasi berbagai regulasi terkait pengelolaan ASN, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan kebijakan percepatan pembangunan manajemen talenta dari BKN.
Sekretaris Daerah Edwin Roring mengatakan bahwa tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks mengharuskan pemerintah membangun birokrasi yang profesional, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penerapan manajemen talenta.
“Manajemen talenta merupakan proses mengenali, memetakan, dan mengembangkan pegawai yang memiliki potensi serta kinerja terbaik untuk dipersiapkan menduduki jabatan sesuai kebutuhan organisasi. Dengan sistem ini, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensinya,” ujar Roring.
Ia juga menyalebut, Pemkot Tomohon telah menerima Surat Keputusan Kepala BKN terkait penerapan manajemen talenta, sehingga seluruh jajaran diharapkan memahami mekanisme penempatan ASN, pengembangan kompetensi, serta pengisian jabatan yang dilakukan secara profesional dan berbasis merit.
Di kesempatan tersebut, Roring mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari BKN Pusat maupun Kantor Regional XI BKN Manado dalam penerapan manajemen talenta di Kota Tomohon.
Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang lebih profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir, jajaran Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan peserta terdiri dari para pejabat tinggi pratama, administrator, camat, kepala bagian, direktur RSUD, sekretaris perangkat daerah, kepala bidang, hingga pejabat fungsional yang mengikuti secara langsung maupun daring.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg





