Manajemen Talenta Jadi Strategi Pemkot Tomohon Tingkatkan Profesionalisme ASN

oleh -212 Dilihat

MediaRepublik. Id- Pemerintah Kota Tomohon mendorong percepatan penerapan manajemen talenta dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Talenta dan Pengembangan Karier ASN se-Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom, Rabu (04/11), di Grand Master Villa Tomohon.

Caroll mengatakan, manajemen talenta bukan sekadar pembenahan administrasi kepegawaian, melainkan strategi membangun birokrasi profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penempatan ASN pada jabatan yang sesuai kompetensi atau prinsip ‘the right person in the right place’ akan meningkatkan kinerja organisasi sekaligus kualitas pelayanan publik.

Sistem ini juga menjadi dasar pengembangan karier, rotasi, dan promosi jabatan secara lebih objektif melalui data serta hasil asesmen yang terukur. Dengan demikian, pengelolaan ASN tidak lagi bergantung pada pendekatan konvensional, tetapi mengutamakan kapasitas dan kinerja.

Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam penerapan sistem tersebut. Ia mengungkapkan tiga hal penting, yakni komitmen pimpinan daerah, penguatan kualitas dan validitas data ASN, serta penyusunan instrumen penilaian yang objektif dan sesuai karakteristik daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon John Sonny Liuw dalam laporannya menjelaskan, FGD tersebut bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi kesiapan, tantangan, dan kebutuhan pemerintah daerah dalam mempercepat penerapan manajemen talenta serta pengembangan karier ASN.

Melalui forum tersebut, peserta diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah tindak lanjut yang terukur sesuai ketentuan perundang-undangan.

FGD diikuti perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk sekretaris daerah, kepala BKD/BKPSDM, serta kepala perangkat daerah. Kegiatan juga menghadirkan unsur Kantor Regional XI BKN Manado sebagai narasumber.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.