MediaRepublik.Id- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) John Kapoh menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang digelar Sekretariat DPRD Tomohon serta melibatkan masyarakat dari Kecamatan Tomohon Selatan. Jumat (16/05).
Dikesempatan tersebut, Mono mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam menyempurnakan ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Masukan dan saran dari masyarakat sangat dibutuhkan agar perda ini benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan perda nantinya akan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.
“DPRD akan terus memantau pelaksanaan perda ini. Apalagi, Walikota dan Wakil Walikota sangat antusias menjadikan Tomohon sebagai kota yang bersih untuk Tomohon Kota Pariwisata Dunia,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis DLH John Kapoh menjelaskan bahwa ranperda ini dirancang sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Melalui perda ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah meningkat. Dampaknya tentu bukan hanya pada kebersihan kota, tapi juga pada kualitas hidup warga,” ucapnya.