Kejari Tomohon Ajak Orang Tua Awasi Dunia Maya

oleh -236 Dilihat

MediaRepublik.Id- Kasubsi 1 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Johanes Sebastian Napitupulu, SH, bersama Kasi Intel Kejari Tomohon Ivan Roring, SH, menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi AMPK tingkat daerah/kabupaten Kota Tomohon tahun 2025 yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kota Tomohon. Jumat (10/10), di Grand Master Resort.

Dalam pemaparannya, Napitupulu mengungkapkan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, yang hingga kini masih cukup tinggi di Kota Tomohon.

“Kita tahu, perkara terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak di Tomohon tergolong cukup tinggi. Dalam proses penegakan hukum, kami selalu berpegang pada hati nurani dan fakta-fakta persidangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, materi hukum yang diberikan Kejari Tomohon bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah serta masyarakat mengenai faktor-faktor penting dalam penanganan perkara perlindungan anak dan perempuan.

“Salah satu faktor yang kini menonjol adalah penggunaan media sosial. Hampir semua perkara kekerasan terhadap anak di Tomohon berawal dari aktivitas di media sosial,” jelas Napitupulu.

Karena itu, ia mengingatkan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak di dunia maya.

“Kewaspadaan terhadap penggunaan media sosial sangat dibutuhkan. Sebagai orang tua, kita harus memantau anak-anak agar bijak beraktivitas di media sosial. Ini merupakan langkah preventif agar kasus serupa tidak terus berulang,” tutupnya.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.