Kasat Narkoba Pimpin Penangkapan Pengedar Obat Terlarang

oleh -48 Dilihat

MediaRepublik.Id- Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran obat keras tanpa izin. Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Yudi Ali, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial CS (58), warga Desa Talikuran Satu, Kecamatan Sonder.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 1.110 butir obat keras jenis Neometor yang disimpan tanpa izin resmi,” ungkap Kapolres dalam keterangan tertulis. Minggu (04/05).

Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat keras, segera laporkan ke pihak berwajib. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.