Kapolres Tomohon Instruksikan Patroli Intensif, Curanmor dan Terminal Bayangan Jadi Sasaran

oleh -208 Dilihat

MediaRepublik.id- Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., menemui warga dan sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Pasar Beriman Tomohon, Kecamatan Tomohon Timur, Rabu (04/11). Pertemuan tersebut membahas gangguan keamanan, kemacetan, hingga penertiban angkutan umum.

Dalam dialog tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Stenly Mawidingan, dan sejumlah pejabat utama Polres Tomohon. Warga dan sopir angkot menyampaikan aspirasi serta keluhan terkait kondisi keamanan dan ketertiban di kawasan pasar.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kapolres memerintahkan Polsek Tomohon Tengah dan Satuan Samapta meningkatkan patroli, termasuk patroli silang di kawasan Pasar Beriman dan wilayah hukum Polres Tomohon.

Satuan Lalu Lintas juga diminta memeriksa titik-titik rawan kemacetan serta menertibkan angkot yang parkir tidak sesuai peruntukan dan menggunakan terminal bayangan. Petugas diminta memberikan teguran hingga melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Perhatian lain diarahkan pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana lainnya. Tim Resmob bersama fungsi Intelkam diperintahkan meningkatkan patroli pada jam rawan serta berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres juga meminta Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas mengintensifkan sambang serta komunikasi dengan warga agar setiap laporan gangguan keamanan dapat segera diteruskan kepada fungsi kepolisian terkait.

Dalam pertemuan itu, Kapolres menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Tomohon telah mengungkap sejumlah kasus, termasuk pencurian kendaraan bermotor serta pembongkaran rumah dan warung di kawasan Pasar Beriman. Seluruh perkara tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.

“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk terus menjaga lingkungan masing-masing, saling peduli, dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas,” kata Kombo.

Ia juga meminta masyarakat menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan maupun mengetahui tindak pidana.

Terkait kegiatan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum dan berpotensi menimbulkan keramaian, Kapolres mengingatkan penyelenggara agar mengurus izin keramaian terlebih dahulu. Kegiatan juga diminta mematuhi batas waktu hingga pukul 23.00 WITA. Jika ketentuan tersebut dilanggar dan menimbulkan gangguan ketertiban, polisi akan mengambil tindakan sesuai aturan.

“Torang Samua Basudara, Torang Baku Jaga. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tomohon,” tegasnya.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.