Joice Taroreh, ST, M.Si
MediaRepublik.id– Pemerintah Kota Tomohon menghadirkan inovasi Gerakan Akselerasi Penanganan Rumah Terdampak Bencana Lokal di Kota Tomohon (GAS Lokal Tomohon) yang digagas oleh Joice Taroreh, ST, M.Si, selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon sebagai proyek perubahan dalam keikutsertaan pada Diklat PKN Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 untuk mempercepat penanganan rumah warga yang terdampak bencana lokal.

Inovasi ini bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat yang rumahnya terdampak bencana. Pelaksanaannya dilakukan melalui pendataan dan verifikasi kondisi rumah, serta kolaborasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, dunia usaha dalam hal ini pengembang perumahan/developer.

Melalui gerakan ini, penanganan rumah terdampak bencana menjadi lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dukungan pihak pengembang perumahan dalam hal ini PT. Garda Bangun Sejahtera (Developer Grazia Residences) melalui program CSR, menjadi salah satu upaya kolaboratif penanganan rumah terdampak bencana untuk memperluas jangkauan penanganan bagi masyarakat.

Inovasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat pelayanan publik dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membantu masyarakat memulihkan hunian yang aman dan layak. Gerakan Akselerasi Penanganan Rumah Terdampak Bencana Lokal di Kota Tomohon ini merupakan wujud nyata tata kelola Pemerintahan yang responsif dan kolaboratif karena keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari program yang terlaksana tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan oleh mmasyarakat
“Karena di balik setiap rumah, ada keluarga, harapan dan masa depan yang harus kita lindungi bersama”.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg






