Evaluasi PBB-P2 2025, Wali Kota Tomohon Tekankan Komitmen Lurah Capai 75 Persen

oleh -223 Dilihat

MediaRepublik. Id- Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dirangkaikan dengan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025. Selasa (03/06), di Aula Lumimpasot

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan pentingnya peran lurah dan camat dalam mengoptimalkan pemungutan PBB. Ia menargetkan capaian di atas 75 persen untuk setiap kelurahan, bahkan mendorong pencapaian lebih dari 150 persen bagi lurah yang ingin meraih penghargaan.

“Nantinya akan ada award bagi lurah yang pencapaiannya tinggi. Ini menjadi bentuk evaluasi dan komitmen bersama. Camat juga harus memantau varian capaian PBB di wilayah masing-masing,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyebut bahwa PBB merupakan salah satu kekuatan utama dalam mendukung pembangunan di Kota Tomohon.

“Semua lurah dan camat harus serius. PBB ini adalah sumber daya kita untuk membangun kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Gerardus Mogi melaporkan bahwa total target pajak daerah Kota Tomohon untuk tahun 2025 mencapai Rp 55,125 miliar, dengan target khusus PBB-P2 sebesar Rp 6,013 miliar atau sekitar 10,91% dari total target. Penetapan massal SPPT PBB-P2 telah rampung pada 22 Mei 2025 dengan total nilai Rp7,203 miliar atas 43.960 SPPT.

Rincian Penetapan PBB per Kecamatan, Tomohon Utara: Rp2,204 miliar (11.234 SPPT), Tomohon Tengah: Rp1,981 miliar (7.453 SPPT), Tomohon Selatan: Rp1,650 miliar (13.894 SPPT), Tomohon Timur: Rp645 juta (1.582 SPPT), Tomohon Barat: Rp722 juta (6.796 SPPT).

Gerardus juga menyampaikan capaian pembayaran PBB tahun 2024, dengan tiga kelurahan tertinggi sebagai berikut: Walian Dua: 80,89%, Tondangow: 80,73%, Kolongan: 79,94%

Dari data BPKPD, terdapat 13.942 hektar lahan di luar kawasan hutan yang belum memiliki ketetapan pajak. Ini menjadi potensi besar yang akan diinventarisir melalui kerja sama dengan kelurahan dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Untuk itu, BPKPD akan segera melaksanakan program Pelayanan Keliling PBB-P2 guna pemutakhiran data pajak yang lebih akurat. Diharapkan para pendata objek pajak di tiap kelurahan dapat kembali diaktifkan untuk menunjang proses ini.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.