Ingrid J. F. Palit SPt. MM
MediaRepublik.Id- Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis digital. Serta langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kinerja, serta penguatan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Ingrid J. F. Palit, SPt . MM menjelaskan, tugas pokok bagian yang dipimpinnya mencakup penyiapan dan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan, analisis jabatan, pelayanan publik, tatalaksana, kinerja, dan reformasi birokrasi.
“Secara umum, ruang lingkup kerja kami terbagi dalam tiga bidang utama, yakni Bidang Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Bidang Pelayanan Publik dan Tatalaksana, serta Bidang Kelembagaan dan Analisis Jabatan,” ujarnya. Selasa (07/10), disela-sela konferensi Pers yang digelar Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Sementara, di bidang kinerja dan reformasi birokrasi, Bagian Organisasi telah meluncurkan aplikasi e-SAKIP pada Maret 2025. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam pengelolaan dan pemantauan kinerja perangkat daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kemudian, pada bidang pelayanan publik dan tatalaksana, saat ini tengah dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk semester II tahun berjalan. Kegiatan ini menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kualitas pelayanan publik. Selain itu, Bagian Organisasi juga menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB terkait pelaksanaan komitmen reformasi birokrasi.
Dalam periode yang sama, dilaksanakan pula kegiatan Tim Koordinasi Pelayanan Publik (TKPP) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon pada semester II tahun ini.
Disisi lain, pada bidang kelembagaan dan analisis jabatan, Bagian Organisasi melihat perlunya peningkatan kualitas pengelolaan data jabatan ASN. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB, kinerja pelayanan publik di Kota Tomohon masih perlu ditingkatkan.
Menjawab tantangan tersebut, Bagian Organisasi meluncurkan inovasi digital bertajuk “SiBos Tomohon” — singkatan dari Sistem Informasi Bagian Organisasi Tomohon. Inovasi ini dikembangkan sebagai bagian dari Proyek Perubahan (PKI) dalam kegiatan Diklat TKA.
“Selama ini, data dan informasi jabatan ASN masih dikelola secara manual. Melalui SiBos Tomohon, kami ingin menghadirkan terobosan digital untuk mendukung transformasi menuju pemerintahan digital atau digital government,” jelasnya.
Aplikasi SiBos Tomohon diharapkan dapat mempermudah akses data bagi kepala perangkat daerah dan unsur pimpinan Kota Tomohon, termasuk dalam penyediaan informasi secara cepat, tepat, dan terkini.
“Selama ini proses penyediaan data kepada pimpinan sering memakan waktu lama. Dengan adanya SiBos Tomohon, hambatan tersebut dapat diatasi,” tambahnya.
Bagian Organisasi menargetkan waktu 60 hari untuk implementasi penuh aksi perubahan berbasis website ini. Tujuannya adalah mewujudkan peningkatan kinerja organisasi melalui inovasi digital yang terintegrasi dengan subdomain Pemerintah Kota Tomohon.
“Kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari seluruh pihak untuk mendukung progres inovasi ini ke depan,” ungkapnya.


https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg






