APBDP 2025 Disesuaikan Kebutuhan

oleh -312 Dilihat

MediaRepublik.Id- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Selasa (09/09).

Rapat yang digelar di kantor DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses pembahasan perubahan APBD.

“Perubahan ini merupakan langkah antisipatif menghadapi dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon,” ujarnya.

Substansi Perubahan APBD 2025 antara lain, Pendapatan daerah Rp681,2 miliar, Belanja daerah Rp669,8 miliar, Surplus Rp11,3 miliar

Ranperda Perubahan APBD selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Sulut sebelum ditetapkan dalam keputusan DPRD.

Rapat paripurna turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Edwin Roring, perwakilan Forkopimda, jajaran Pemkot Tomohon, serta insan pers.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.