11 Pasangan Tomohon Resmi Miliki Legalitas Perkawinan

oleh -223 Dilihat

MediaRepublik,id– Sebanyak 11 pasangan asal Kota Tomohon resmi memperoleh pencatatan perkawinan dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/07).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026. Secara keseluruhan, sebanyak 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara mengikuti pencatatan perkawinan massal.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, mengatakan pencatatan perkawinan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara. Legalitas perkawinan menjadi dasar bagi keluarga untuk memperoleh berbagai dokumen kependudukan yang sah.

Menurutnya, dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Karena itu, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya.

Di akhir kegiatan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi mencatatkan perkawinannya. Ia berharap setiap keluarga dapat menjadi keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta melahirkan generasi Sulawesi Utara yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.