Wali Kota Serahkan LHP ke 31 Perangkat Daerah

oleh -218 Dilihat

MediaRepublik.Id- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025 yang digelar di Aula Inspektorat Kota Tomohon, Rabu (04/06).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 31 perangkat daerah. Laporan ini merupakan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Kota Tomohon pada 26 Mei 2025 dari BPK-RI Perwakilan Sulut.

“Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Kita harus terus berupaya mempertahankan predikat ini melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Wali Kota.

Meski memperoleh opini WTP, Wali Kota mengingatkan bahwa dalam LHP BPK tetap ditemukan sejumlah temuan, baik administratif maupun yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Tindak lanjut atas temuan adalah kewajiban. Saya minta semua perangkat daerah, khususnya yang terdapat dalam entitas pemeriksaan dan memiliki temuan, untuk segera melakukan perbaikan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta seluruh kepala perangkat daerah se-Kota Tomohon.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.