Wali Kota Paparkan Ranperda Perubahan APBD 2025 di DPRD Tomohon

oleh -216 Dilihat

MediaRepublik.id- Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selasa (19/08)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kota Tomohon Edwin Roring, dan anggota DPRD.

Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD, prioritas, dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama pada 8 Agustus 2025.

“Perubahan anggaran diarahkan sesuai perkembangan keuangan nasional, prioritas pembangunan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional. Fokus belanja diarahkan untuk mendukung visi misi RPJMD Tomohon 2025–2029,” ujar Wali Kota.

Adapun postur perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp672,21 miliar, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp660,89 miliar, sehingga terjadi surplus yang tercatat dalam komponen pembiayaan netto sebesar Rp11,31 miliar.

Wali Kota menegaskan APBD tetap menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan alokasi prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata. “Pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel diharapkan memberi multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pemandangan umum serta tanggapan pemerintah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.