Sosialisasi Ranperda, Harryanto Tekankan Disiplin Pengelolaan Sampah

oleh -19 Dilihat

MediaRepublik.Id- Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (15/05), di Sky Cafe.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni anggota DPRD Tomohon Harryanto Lasut dan Staf Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Noelberd Rumajar. Keduanya memaparkan pentingnya regulasi yang mengatur pengelolaan sampah secara terstruktur dan partisipatif.

Dalam pemaparannya, Harryanto Lasut menekankan bahwa kedisiplinan warga dalam mengelola sampah merupakan kunci menciptakan lingkungan yang sehat.

“Jika kita ingin hidup bersih dan sehat, maka cara berpikir kita harus berubah. Melalui Ranperda ini, kita akan diwajibkan memilah sampah secara benar,” tegas Harryanto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur pendukung, namun masyarakat juga harus turut serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Perubahan dimulai dari rumah. Pengelolaan sampah yang baik akan membantu menata kehidupan agar lebih teratur. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga kesehatan dan masa depan kota kita,” ujarnya.

Lanjut dia, Ranperda ini juga memuat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari sanksi administratif hingga pidana dengan ancaman kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Turut hadir, masyarakat kecamatan Tomohon Tengah dan jajaran Sekretariat DPRD Tomohon.

https://mediarepublik.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250305-WA0002-1.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.