MediaRepublik.Id- DPRD Kota Tomohon terus mendorong penyusunan regulasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur. Salah satu langkah konkretnya adalah sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Rabu (14/05), di Shalom Convention Center, Kecamatan Tomohon Selatan.
Dalam kegiatan ini, anggota DPRD Kota Tomohon, Syaloom Mokorimban, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyusun kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD hadir untuk memastikan bahwa pelayanan publik, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Syaloom menjelaskan bahwa penyusunan ranperda ini didasari oleh peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah di Kota Tomohon.
“Pengelolaan sampah tak bisa dibiarkan tanpa regulasi. Tujuannya tak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan,” katanya.
Ranperda ini memuat sejumlah ketentuan, mulai dari operasional pengelolaan sampah, sistem perizinan, hingga partisipasi masyarakat. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan masukan serta ikut terlibat dalam proses pengurangan dan penanganan sampah.
“Ada juga sanksi tegas bagi pelanggaran, seperti membuang sampah sembarangan,” tambah Syaloom.
Dalam sesi pemaparan, Sendy Roeroe dari Bagian Hukum Pemkot Tomohon menjelaskan bahwa penyusunan ranperda harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan. Ia menyebut pentingnya keterlibatan masyarakat sejak awal proses.
“Masyarakat perlu tahu, terlibat, dan turut menyebarkan informasi agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Sendy juga mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi saat ini, seperti terbatasnya armada pengangkut sampah. Hanya tersedia delapan truk dan tujuh motor roda tiga untuk melayani 44 kelurahan. Selain jumlah yang minim, sebagian kendaraan juga mengalami kerusakan teknis karena usia operasional yang sudah tua.
Turut hadir, masyarakat kecamatan tomohon selatan dan jajaran sekretariat dprd tomohon.